Barang Unggulan
Barang unggulan merupakan fitur yang disediakan khusus untuk para pemilik gerai di Indohobi.id
Fitur barang unggulan di Indohobi :
1Terlaris
Yaitu barang yang paling laris yang diminati pembeli digerai tersebut
2Terbaru
Merupakan barang yang baru dijual oleh pemilik gerai
3Barang pilihan
Pemilik gerai dapat menentukan sendiri barang pilihannya yang dijadikan produk jualan utama
4Paket Hemat
Pemilik gerai dapat menambahkan lebih dari satu barang dan dijual secara bersamaan dalam satu paket dengan harga lebih murah
*Catatan :
-Satu kelompok barang unggulan untuk pemilik gerai non VIP menambahkan barang minimal 3 barang dan maksimal 5 barang
-Satu kelompok barang unggulan dapat menambahkan maksimal 8 barang dan dapat mengubah judul pada tipe barang unggulan untuk pemilik gerai VIP
Cara Agar Barang Tampil di Halaman Depan
Ada berbagai cara agar barang jualan kamu tampil dihalaman depan. Untuk mempercepat barang jualan kamu dapat tampil dihalaman depan adalah kamu dapat menggunakan fitur VIP akun dan fitur iklan :
1VIP Account
Pengguna akan mendapatkan berbagai fitur khusus yang tidak ada di akun reguler
2Push Produk
Push untuk update barang jualan yang tenggelam oleh produk-produk terbaru. Buat kembali tampil ke urutan teratas
3Promoted Product
Buat produk selalu tampil di paling atas hasil pencarian/kategori yang sesuai. Hobi Terbaru, Trending Hobi, Promo Hobi dan Rekomendasi (rekomendasi di halaman manapun)
4Produk Unggulan
Pilih produk untuk di pamerkan di halaman atas gerai
Cara Meningkatkan Penjualan di Indohobi
1Perbaiki Tampilan & pelayanan gerai kamu dengan cara :
aFoto Produk
Foto produk yang kamu gunakan harus menggunakan foto real ya. Dan gambar yang di upload harus dari berbagai sisi, baik itu sisi depan , sisi kanan & sisi kiri , dan belakang
bVideo Produk
Dan jangan lupa kamu tambahkan video produk agar pembeli lebih yakin dengan produk yang kamu jual
cDeskripsi Produk
Berikan juga deskripsi produk kamu secara jelas dengan bahasa yang mudah dipahami oleh calon pembeli kamu
dRespon Gerai
Kamu juga harus meningkatkan pelayanan gerai , dengan memanfaatkan fitur Chat dan Diskusi Produk ,Sebisa mungkin kamu harus cepat membalas pertanyaan dari calon pembeli kamu dengan penjelasan detail dan juga ramah
eMengirimkan
Kamu harus segera secepat mungkin pengiriman produk pesanan ke konsumen, agar konsumen memberikan feedback dan ulasan positif ke gerai kamu. Sehingga mempengarui psikologis para calon pembeli di gerai kamu
2 Iklan kan gerai kamu di Indohobi
aGunakan Promote Produk
Menggunakan fitur promote produk untuk mempromosikan barang jualan kamu , muncul dihalaman pertama berdasarkan kata kunci
bGunakan Fitur Push Produk
Menggunakan fitur push produk barang jualan kamu akan muncul pada halaman pertama berdasarkan kategori
Diskon
Diskon merupakan fitur yang disediakan oleh Indohobi. yang dapat digunakan penjual atau pemilik gerai untuk menarik pelanggan
Cara menggunakan fitur diskon :
1Login
2Arahkan kursor ke foto gerai
3Pilih dan klik profil gerai
4Klik daftar barang
5Pilih dan klik "Atur" pada barang yang ingin kamu berikan harga diskon
6Klik edit
7Klik edit detail
8Hilangkan centang tidak diskon
9Masukan persentase harga diskon
10Klik simpan perubahan
11Selesai
Push Produk
Push adalah fitur berbayar yang akan membuat produk lama terlihat sejajar dengan produk yang baru di upload. Fitur Push ini drancang khusus untuk membuat produk selalu tampil seperti produk terbaru dengan menaikan produk ke paling atas hasil pencarian barang. Push juga dapat digunakan untuk Lelang Hobi
Pembelian
Dalam mengunakan fitur push, akan mengurangi jumlah sisa push yang dimiliki. Terdapat 2 metode menggunakan fitur Push
aCoba 1 x Push
bBeli Package
Untuk memiliki push, user harus membeli Push Package yang telah di sediakan oleh Indohobi.ID atau coba pembelian 1x push. Harga Push antara lain :
a1 x Push : Rp.. (Masa Berlaku 1 Hari)
b20 x Push : Rp.. (Masa Berlaku 1 Hari)
c20 x Push : Rp.. (Masa Berlaku 1 Hari)
d100 x Push : Rp.. (Masa Berlaku 7 Hari)
Berlaku untuk digunakan pada Marketplace dan Lelang Hobi
Cara menggunakan fitur push :
1Login
2Arahkan kursor ke foto gerai
3Pilih dan klik profil gerai
4Klik daftar barang
5Klik “Atur” pada barang yang ingin menggunakan fitur push
6Klik push produk
7Muncul pop up peringatan “Anda yakin akan push ?”
8Klik Ok
9Selesai
Share Produk
Pemilik gerai atau penjual di Indohobi dapat memanfaat kan fitur share produk untuk mempromosikan barang jualannya ke sosial media
Cara untuk men-share barang jualan :
1Login
2Arahkan kursor ke foto gerai
3Pilih dan klik profil gerai
4Klik lihat gerai
5Klik produk yang ingin di share
6Klik “bagikan” di dekat judul produk
7Pilih dan klik bagikan ke media sosial atau Whatsapp
8Selesai
Cara Jual Barang di Indohobi
1Login
2Klik foto gerai
3Pilih dan klik profil gerai
4Klik jual barang
5Upload gambar barang
6Isi nama barang
7Jenis barang ( baru atau bekas )
8Masukan kode SKU (optional)
9Pilih kategori
10Masukan deskripsi barang dan tambahkan link video youtube (optional)
11Klik simpan & lanjutkan
12Masukan stok dan berat produk di detail
13Masukan harga produk, diskon rate , harga grosir (optional) di form harga
14Masukan biaya lain-lain (optional)
15Centang "Saya telah membaca dan menyetujui Syarat dan Ketentuan"
16Klik simpan perubahan
17Selesai
Kriteria Barang Yang Bisa Dijual di Indohobi.id
Merupakan tanggung jawab Penjual untuk memastikan bahwa barang yang mereka ajukan mematuhi semua undang-undang dan diizinkan untuk didaftarkan untuk dijual sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Indohobi.id sebelum pendaftaran barang pada platform penjualan. Untuk kenyamanan Penjual, di bawah ini Indohobi.id telah menyediakan pedoman singkat tentang barang yang dilarang dan dibatasi yang tidak boleh dijual di Indohobi.id. Indohobi.id akan memperbarui pedoman ini dari waktu ke waktu bila diperlukan. Silakan kunjungi halaman ini secara teratur untuk melihat pembaruan.
1. PELANGGARAN TERHADAP PERSYARATAN LAYANAN KAMI
Pelanggaran terhadap Kebijakan Barang yang Dilarang dan Dibatasi ini dapat membuat Penjual dikenai berbagai tindakan yang merugikan, termasuk tetapi tidak terbatas pada salah satu atau semua hal berikut:
(i) Penghapusan daftar;
(ii) Batasan diberlakukan pada hak Akun;
(iii) Penangguhan dan pengakhiran akun; dana
(iv) Tindakan hukum,
2. DAFTAR BARANG YANG DILARANG DAN DIBATASI
Barang Terkait Makanan dan Minuman
(i) Minuman keras atau beralkohol;
(ii) Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan di Republik Indonesia. Termasuk pula dalam ketentuan ini adalah obat keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius, obat pelangsing dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM);
(iii) Kosmetik yang tidak memiliki izin edar resmi dan kosmetik bekas;
(iv) Makanan yang Dilarang: Untuk keselamatan Pengguna kami, Penjual tidak boleh mendaftarkan makanan dan barang terkait makanan berikut ini di Situs kami:
• Makanan minuman yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM);
• Daftar yang mengandung klaim obat-obatan - yaitu, klaim bahwa barang tersebut dimaksudkan untuk digunakan dalam diagnosis, penyembuhan, peringanan, perawatan, atau pencegahan penyakit pada manusia dan/atau binatang, kontrasepsi, anestesi atau mencegah maupun mengganggu fungsi fisiologis normal, baik secara permanen atau pun sementara, dan baik dengan cara mengakhiri, mengurangi atau menunda, atau meningkatkan atau mempercepat jalannya fungsi tersebut atau dengan cara lain apapun (misalnya, obat-obatan farmasi, lensa kontak, suplemen makanan dengan pelabelan yang salah);
• Makanan yang berbahaya - Makanan yang mengandung zat terlarang atau zat yang melebihi proporsi yang diizinkan, makanan yang tercemar tanpa sepenuhnya memberi tahu Pembeli pada saat penjualan tentang sifat transaksi;
• Produk susu non-pasteurisasi;
• Jamur liar; dan
• Makanan lainnya yang berbahaya bagi kesehatan manusia.
Makanan yang tidak termasuk ke dalam kategori Makanan yang Dilarang di atas harus mematuhi standar minimum dan pedoman berikut ini:
• Tanggal kedaluwarsa – semua makanan harus diberi label tanggal kedaluwarsa atau "gunakan sebelum" dengan jelas dan benar. Makanan yang sudah kedaluwarsa tidak boleh didaftarkan;
• Wadah tertutup – semua makanan dan produk terkait yang dijual di Situs harus dikemas atau ditutup untuk memastikan Pembeli dapat mengidentifikasi bukti adanya sabotase atau cacat; dan
• Makanan yang mudah rusak - Pengguna yang mendaftarkan barang yang mudah rusak harus menuliskan secara jelas pada bagian deskripsi barang langkah-langkah yang akan mereka Ambil untuk memastikan barang tersebut dikemas dengan baik.
Barang Elektronik yang Dibatasi
(v) Peralatan telekomunikasi, pengawasan elektronik dan peralatan elektronik serupa seperti TV kabel, pelaras acakan, pemindai radar, perangkat kendali sinyal lalu lintas, perangkat penyadapan dan perangkat penyadap telepon;
(vi) Produk telepon genggam/handphone baru (termasuk perangkat tablet yang penggunaannya membutuhkan simcard untuk beroperasi) yang tidak memiliki atau belum memperoleh izin teknis dari instansi yang berwenang. Penjual yang menjual produk telepon genggam/handphone baru di Situs wajib memastikan bahwa produk tersebut telah memiliki izin teknis dari instansi terkait sebagai syarat dapat diperjualbelikan di Indonesia. Penjual yang menjual telepon genggam/handphone baru yang tidak memiliki atau belum memperoleh izin teknis dari instansi yang berwenang di Situs akan dikenakan sanksi yang berupa namun tidak terbatas pada pemblokiran dan/atau penghapusan barang dari Situs;
Barang Terkait Hak Kekayaan Intelektual, Konten, dan Jasa
(vii) Publikasi, buku, film, video dan/atau video game yang tidak mematuhi hukum yang berlaku di negara tempat penjualan dan/atau pengiriman;
(viii) Barang-barang yang berpotensi melanggar: Barang-barang termasuk tetapi tidak terbatas pada replika, barang palsu, dan tiruan produk atau barang tanpa izin yang mungkin membahayakan pengguna, melanggar hak cipta, merek dagang tertentu, atau hak kekayaan intelektual lainnya milik pihak ketiga;
(ix) Jasa: Kecuali secara tegas diizinkan oleh Indohobi.id, penyediaan jasa, termasuk tetapi tidak terbatas pada jasa yang bersifat seksual atau ilegal atau melanggar Persyaratan Layanan dilarang di Situs;
(x) Barang-barang dan atau jasa yang memuat konten dengan materi yang berpotensi menciptakan atau mempromosikan kebencian atau menghasut atau menyalahgunakan anak-anak atas dasar kepentingan politik, agama, jenis kelamin, orientasi seksual, ras, etnis, usia, atau cacat tubuh;
(xi) Barang-barang dan/atau jasa dan/atau konten dengan materi yang memuat atau menawarkan jasa cetak surat berharga atau surat negara, jasa yang mengindikasikan kepada penipuan, jasa yang bersifat seksual atau ilegal, dan jasa yang meminta data pribadi termasuk pada password atau data akun milik pengguna yang terdaftar di platform lain;
(xii) Produk yang (i) terkait dengan kampanye, pemilihan umum, isu politik, atau isu debat politik (b) dan mengadvokasi atau melewan, atau menyerang politisi atau partai politik, atau (c) mempromosikan atau menghasut timbulnya setiap bentuk kebencian, kejahatan, prasangka, pemberontakan, atau kekerasan; dan
(xiii) setiap barang yang, atau mengandung komponen yang (i) ilegal atau terlarang lainnya di yurisdiksi Pembeli dan/atau Penjual atau barang yang mendorong kegiatan ilegal atau terlarang, atau (ii) ditentukan oleh suatu badan pemerintahan atau otoritas pemerintahan sebagai barang yang berpontensi menimbukan resiko gangguan kesehatan atau keamanan.
Barang Umum
(xiv) Segala jenis hewan dan tumbuhan yang dilarang diperjualbelikan berdasarkan hukum Republik Indonesia;
(xv) Artefak dan barang antik dan cinderamata berbahan hewan yang dilindungi;
(xvi) Barang yang dapat dan/atau mudah meledak, menyala, atau terbakar sendiri
(xvii) Mata uang, prangko, dan materai (termasuk mata uang, prangko, dan materai palsu) yang dilarang diperjualbelikan melalui media elektronik;
(xviii) Produk yang belum yang tersedia namun telah didaftarkan sebagai SKU oleh Penjual untuk keperluan pembayaran uang muka;
(xix) Sertifikat atau dokumen negara;
(xx) Kartu kredit dan debit;
(xxi) Mata uang termasuk, dengan tidak terbatas pada, mata uang digital;
(xxii) Barang yang diembargo;
(xxiii) Senjata api, senjata seperti semprotan merica, replika senjata api termasuk replika senjata jenis airsoft gun dan replika senjata jenis paintball, dan senjata bius, dsb;
(xxiv) Barang yang berkaitan dengan pemerintah atau Polisi seperti lencana, tanda pangkat atau seragam;
(xxv) Bagian tubuh atau jenazah manusia;
(xxvi) Alat pembobol kunci;
(xxvii) Tiket lotre;
(xxviii) Pestisida;
(xxix) Mesin slot, dan barang lain terkait perjudian;
(xxx) Barang yang sudah ditarik dari peredaran;
(xxxi) Saham, surat berharga dan prangko lainnya;
(xxxii) Produk tembakau atau terkait tembakau, termasuk dengan tidak terbatas pada rokok elektronik;
(xxxiii) Bahan yang cabul, menghasut atau berbau makar
(xxxiv) Pakaian dalam bekas;
(xxxv) Barang curian;
(xxxvi) Barang dengan hak Distribusi Eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan system penjualan langsung oleh penjual resmi dan/atau Barang dengan sistem penjualan Multi Level Marketing;
(xxxvii) Barang yang tidak memenuhi ketentuan SNI, pelabelan, penggunaan Bahasa Indonesia yang diatur oleh Kementrian Perdagangan.
(xxxviii) Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan dan yang berlaku.
Apabila Anda melihat daftar yang melanggar kebijakan kami, silakan laporkan kepada kami dengan mengeklik tombol "Laporkan Produk ini" atau "Laporkan Pengguna ini" dari menu dropdown pada halaman produk atau pengguna. Ketika pelanggaran kebijakan terjadi, kami akan mengirimkan email, pesan sistem dan pemberitahuan push kepada Penjual untuk memberi tahu mereka bahwa daftar telah dihapus dari Situs Web kami. Kami juga akan mengirimkan pemberitahuan push kepada Pembeli tentang daftar tersebut. Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Pengaturan telepon Anda memungkinkan Anda untuk menerima pemberitahuan push.
Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kami di admin@indohobi.id